Saturday, November 17, 2012

Tugas Softskill 2


       UG Platinoem adalah sebuah band yang terdiri dari 5 mahasiswa yang berprestasi di bidang akademisi yang mendapatkan beasiswa penuh dari salah satu Universitas Swasta terkemuka yang menyandang peringkat 5 secara nasional di Indonesia. Sungguh hal yang sangat unik dan keberuntungan yang sangat luar biasa bagi personil Platinoem yang tidak hanya beasiswa yang diraih, ternyata juga mendapatkan dukungan penuh dari kampusnya dalam hal bermusik hingga mewujudkan mimpi kebanyakan para musisi untuk melahirkan sebuah karya album, dengan judul yang sama dengan nama kelompok musiknya yaitu Platinoem. 


Lima personil Platinoem adalah Donny (drum), Sam (vocal), Candra (bas, suara latar), Mocek (gitar elektrik, suara latar) dan Angga (gitar elektrik dan akustik, suara latar). Mengusung genre pop progresif, album perdana Platinoem merekam 10 lagu lama dan baru. Dua lagu diantaranya ciptaan Yovie Widianto, pentolan Kahitna, yaitu “Biarkanlah” (dicipta tahun 1994) dan “Bukan Untukku” (pernah direkam oleh Rio Febrian). Makllum, Yovie Widianto adalah produser album Platinoem (Yovie Widianto Music Factory) berkerja sama dengan KAI n Entertaiment dan Sony Music Indonesia. 

Bila saya menjadi manager Band ini hal pertama yang saya usung adalah totalitas dalam bermusik, karena dengan totalitas masyarakat akan menilai bahwa band ini bukan hanya sekedar pengisi pasar. Kemudian keikhlasan dalam bermusik artinya, mereka bermain musik bukan hanya mencari semata akan tetapi lebih kepada penyampaian pesan lagu yang mereka buat. Dan yang paling penting adalah memadukan nilai etika dan estetika didalam setiap performance mereka.

Thursday, October 25, 2012

tugas etika bisnis 1


Etika
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis  Etika adalah sebagai berikut:
1.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Ada  dua sifat etika, yaitu:
a.       Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana  etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
2.      Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Norma
Norma sosial dibuat oleh manusia agar nilai-nilai sosial yang ada dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga masyarakat. Apabila di dalam masyarakat telah menjalankan norma yang berisi nilai-nilai maka di dalam masyarakat akan tercipta suatu tata hubungan yang harmonis tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak setiap individu dalam masyarakat.
Jadi, dapat ditegaskan bahwa pengertian norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam bermasyarakat. Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar.
jenis-Jenis Norma
a. Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
b. Norma Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c. Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.

d. Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lainlain.

e. Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses yaitu:
    Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
    Proses internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan pembayaran pajak tanah bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam bentuk peraturan pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.
BEBERAPA SISTEM FILSAFAT MORAL
1.      HEDONISME
2.      EUDEMONISME
3.      UTILITARISME

HEDONISME
Doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan” (Hedone)
1.      Aristipos dri Kyrene (433 – 355s.M):
Ø Yang sungguh baik bagi manusia adalah kesenangan.
Ø Kesenangan itu bersifat badani belaka, karena hakikatnya tidak lain dari pada gerak dalam badan
Tiga Kemungkinan Gerak
1.      Gerak yang kasar: Ketidaksenangan
2.      Gerak yang halus: Kesenangan
3.      Ketiadaan gerak: Netral

          Hedonisme: Yang baik dalam arti yang sebenarnya adalah kenikmatan (gerak yang halus) kini dan di sini.

2. Epikuros (341 – 270 s.M.)
a.       Kesenangan adalah tujuan hidup manusia.
b.      Menurut kodratnya setiap manusia mencari kesenangan.
c.       Kesenangan yang dimaksud bukanlah kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri dalam tubuh kita dan kebebasan dari keresahan dalam jiwa.

Tiga Macam Keinginan
1.      Keinginan alamiah yang perlu.
2.      Keinginan alamiah yang tidak perlu.
3.      Keinginan yang sia-sia.

          Hedonisme: Hidup yang baik adalah memenuhi keinginan alamiah yang perlu
Tinjauan Kritis
a.       Ada kebenaran yang mendalam pada hedonisme: Manusia menurut kodratnya mencari kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan. Tetapi apakah manusia selalu mencari kesenangan?
b.      Hedonisme beranggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan sehingga kesenangan disetarakan dengan moralitas yang baik. Tetapi jika demikian, apakah ada jaminan bahwa kesenangan itu baik secara etis?
c.   Para hedonis berpikir bahwa sesuatu adalah baik karena disenangi.  Tetapi sesuatu belum tentu menjadi baik karena disenangi.
d.  Hedonisme mengatakan bahwa kewajiban moral saya adalah membuat sesuatu yang terbaik bagi diri saya sendiri. Karena itu ia  mengandung paham egoisme karena hanya memperhatikan kepentingan dirinya saja.

EUDEMONISME
Aristoteles (384 – 322):
a.       Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. Tetapi apa itu kebahagiaan?
b.      Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan.

UTILITARIANISME
a.       Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap  terhadap para korban dan masyarakat.
b.      Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
c.   Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
d. Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest number)
a. Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.

b. Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga

tiga jenis definisi, yaitu sebagai berikut:

    Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
    Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi¬dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
    Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

mitos bisnis amoral

Banyak orang berkata “Bisnis adalah bisnis! Bisnis jangan dicampur-adukan dengan etika” Memang perkataan tersebut benar adanya. Tetapi di dalam Etika Bisnis, perkataan ini disebut Mitos Bisnis Amoral yang dikemukakan oleh Ricard T De George dalam bukunya Business Ethics hal 3-5
Mitos Bisnis Amoral itu sendiri adalah Mitos atau ungkapan yang menggambarkan bahwa antara bisnis dengan moralitas atau etika tidak ada hubungannya sama sekali. Kenapa terjadi demikian? Umpama-kan bisnis sebagai ‘anda bemain judi di Las Vegas’ pastinya anda menghalalkan segala cara untuk menang bukan?termasuk menipu lawan-lawan anda.
Namun mitos ini tidak sepenuhnya benar, Kenapa demikian? Bagi pebisnis yang menginginkan bisnisnya lancar dan tahan lama, segi materi tidaklah cukup untuk menjaganya, mereka butuh pengetahuan, pengalaman yang luas untuk dapat meraih tujuan tersebut.

1. Bisnis tidak sepenuhnya atau 100% judi

Bisnis memang mempertaruhkan uang, tapi Itu juga mempertaruhkan nama baik, keluarga dan lain-lain di luar uang

2. Bisnis memerlukan strategi yang kokoh

Walaupun bisnis bisa dibilang sama dengan permainan, tapi permainan ini penuh dengan perhitungan dan tidak sembarangan sehingga tidak merugikan orang lain bahkan diri sendiri.

3. Perbedaan antara Legalitas dengan Moralitas

Legalitas dan Moralitas berkaitan satu sama lain tapi tidak identik. Hukum memang mengandalkan Legalitas dan Moralitas, tapi tidak semua Hukum dengan Legalitas yang baik ada unsur Moralitasnya, contohnya Praktek Monopoli.

4. Etika harus dibedakan dari ilmu empiris

ilmu empiris ibarat ilmu pasti seperti matematika, suatu kenyataan bisa dijadikan patokan dalam pembuatan keputusan selanjutnya, namun lain halnya dengan etika, etika memang melihat kenyataan sebagai pengambilan keputusan dan perbedaannya terletak pada unsur-unsur pertimbangan lain di dalam pengambilan keputusan.
‘Stakeholders’ menurut definisnya adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi Stakeholders menjadi dua: Stakeholders primer dan Stakeholders sekunder. Stakeholders primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem Stakeholders primer – yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. 
Stakeholders sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. 
Clarkson (dalam artikel tahun 1994) juga telah memberikan definisi yang bahkan lebih sempit lagi di mana Stakeholders didefinisikan sebagai suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi (material ataupun manusia) di perusahaan tersebut (‘Stakeholders sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan tersebut (‘Stakeholders non-sukarela’). Karena itu, Stakeholders adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan. 
Menurut Freeman (1984), perusahaan-perusahaan terkemuka telah menerima kenyataan bahwa mereka bukanlah semata-mata pelayan kepentingan pemilik modal, melainkan juga pemangku kepentingan lain yang lebih luas. Pemangku kepentingan ini didefinisikan sebagai pihak-pihak yang dapat terpengaruh dan/atau mempengaruhi kebijakan serta operasi perusahaan. Clarkson (1995) semakin meyakinkan dunia bisnis bahwa hanya dengan memperhatikan semua pemangku kepentinganlah sebuah perusahaan dapat mencapai kinerja sosial yang tinggi (yaitu perolehan social license to operate). Permasalahannya, siapa saja yang dapat dianggap sebagai pemangku kepentingan yang sah terhadap operasi perusahaan? Jawaban pertanyaan ini pertama-tama dikemukakan oleh Mitchell, Agle dan Wood (1997), yang menyatakan bahwa derajat kesahihan pemangku kepentingan ditentukan oleh aspek kekuatan, legitimasi, dan urgensi. Sejak itu ketiga kriteria itu dipergunakan secara luas, sampai kemudian Driscoll dan Starik (2004) mengusulkan kedekatan (proximity) sebagai kriteria lainnya


Sunday, October 21, 2012

tugas etika bisnis


1.    Apa yang dimaksud dengan Etika?
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.[2]
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

2.    Jelaskan mengenai : etika yang kita lakukan sehari-hari dan etika dalam berbisnis, serta sebutkan contohnya?

            Etika dalam berbisnis
            Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga contoh etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan,sebut saja PT.Indonesia Sejahtera yang sudah failid melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Didalam melakukan pemutusan hubungan kerja itu pihak perusahaan memberikan pesangon kepada para karyawan,hal ini sesuai dengan UU No.13/2003. Dalam kasus ini PT.Indonesia Sejahtera mentaati prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2. Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
Peranan Etika Dalam Kehidupan Sehari-Hari - Filsafat terdiri dari tiga kerangka besar, yaitu teori pengalaman, teori hakikat, dan teori nilai. Teori nilai mencakup dua cabang filsafat yang cukup terkenal: etika dan estetika. Yang keduanya membicarakan masalah nilai. Nilai adalah harga; sesuatu mempunyai nilai bagi seseorang karena ia berharga bagi dirinya. Pada umumnya orang akan mengatakan bahwa nilai sesuatu melekat pada benda dan bukan di luar benda, tetapi ada juga yang mengatakan bahwa nilai itu ada di luar benda.

Etika merupakan penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku menusia dilihat dari segi baik dan buruknysa tingkah laku tersebut. Etika bertugas memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut : Atas dasar hak apa orang menuntut kita untuk tunduk terhadap norma-norma yang berupa ketentuan, kewajiban, larangan, dan sebagainya. Bagaimana kita bias menilai norma-norma itu ? Pertanyaan ini timbul dalam benak kehidupan kita sehari-hari. Etika memiliki sifat dasar, yiatu kritis; mempersoalkan norma-norma yang dianggap berlaku; menyelidiki dasar norma-norma itu; mempersoalkan hak dari setiap lembaga untuk memberi perintah dan larangan untuk ditaati.

Intinya, etika itu menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua norma yang pada akhirnya membentuk manusia menjadi lebih otonom dan memberi kemungkinan kepada kita untuk mengambil sikap sendiri serta ikut menentukan arah perkembangan masyarakat.

Etika menyelidiki pernyataan-pernyataan moral yang merupakan perwujudan dari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan dalam bidang moral. Jika kita periksa segala macam pernyataan moral, maka kita akan melihat dasar dari berbagai macam pernyataan, yaitu 1) pernyataan tentang tindakan manusia dan 2) pernyataan tentang manusia itu sendiri atau tentang unsure-unsur kepribadian manusia, seperti motif-motif, maksud, dan watak.

Terdapat empat macam pendekatan dalam menilai pendapat moral, yaitu pendekatan empiris deskriptif, pendekatan fenomenologis, pendekatan normative, dan pendekatan metafisika.

Etika normative menjawab pertanyaan: menurut norma-norma manakah kita seharusnya bertindak? Jawabannya mendasari beberapa teori, yakni teori deontologist, teori teleologis, dan teori egoisme etis.

Etika utilitarianisme merupakan cabang kedua dari etika setelah etika normative dan merupakan kelanjutan dari teori teleologis, yaitu teori egoismeetis dan teori utilitarianisme. Etika utilitarianisme bersifat universal. Dikatakan teleologis karena utilitarianisme menilai betul-salahnya tindakan manusia ditinjau dari segi manfaat akibatnya; yang jadi penilaian norma-norma bukanlah akibat-akibat baik bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi seluruh manusia.

Kita harus memperhatikan kepentingan dari semua orang  yang mungkin akan terpengaruh oleh tindakan kita, termasuk diri kita sendiri. Maka, utilitarianisme mengatasi egoisme dan membenarkan bahwa pengorbanan pribadi untuk kepentingan orang lain merupakan tindakan yang  paling tinggi nilai moralnya. Teori ini terbagi atas dua bagian, yaitu teori utilitarianisme tindakan dan utilitarianisme peraturan.

Etika teonom membicarakan norma-norma moral pada kehendak Allah. Sehingga nilai ini dinamai teori teonom; theos berarti Allah dan nomos berarti hukum. Etika teonom terdiri atas teori teonom murni dan teonom hukum kodrat. Menurut teori etika teonom murni, mengajarkan bahwa tindakan dikatakan benar bila sesuai dengan kehendak Allah dan dikatakan salah apabila tidak sesuai, suatu tindakan wajib dikerjakan jika diperintahkan Allah.

Teori ini banyak dipegan oleh orang-orang beragama, namun tidak dibicarakan di sini sebagai pendapat beragama. Pendapat ini membebaskan kita untuk menilai sesuatu hal yang kita anggap buruk ditentukan oleh Allah seakan-akan secara sewenang-wenang. Sewaktu dikatakan benar jika  sesuai dengan tujuan manusia atau sesuai dengan kodrat manusia.




3.    Jelaskan dan berikan contoh mengenai etika teleologi dan etika deontology?
a. Etika teleologi
Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
·                 Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.       

sumber :